[IslamRahmatanLilAlamin] Beginilah Cara Khilafah Menjaga Akidah Umat

Islam Rahmatan Lil'Alamin
Salah satu tujuan mulia (maqshud) dari diturunkannya Islam adalah Hifzhu ad-Diin, yakni penjagaan terhadap agama, dalam aspek akidah dan syariah. Penjagaan Islam terhadap agama, adalah dengan menjadikan kekuasaan sebagai pelindung akidah dan juga syariah.

Khilafah akan menjamin hak beragama tiap rakyatnya dan khususnya menjaga keutuhan akidah umat Islam dengan menerapkan hukuman yang tegas pada muslim yang murtad atau menistakan Islam.
Selain itu, Khilafah juga menanamkan akidah Islam yang shahih melalui pendidikan yang diselenggarakan di seluruh wilayah negara mulai dari pendidikan tingkat dasar, menengah hingga tingkat tinggi. Negara wajib menjadikan akidah dan syariah Islam sebagai acuan untuk menyusun kurikulum pendidikan formal maupun informal.

Khilafah juga membangun kesadaran politik masyarakat hingga mereka tanggap terhadap setiap upaya pihak tertentu yang ingin menghancurkan akidah Islam, seperti munculnya gerakan atau partai politik yang menyebarkan sekularisme, liberalisme, sosialisme, marxisme, demokrasi dan paham-paham kufur lainnya.

Khilafah juga menjatuhkan sanksi yang sangat berat terhadap individu atau kelompok yang berusaha menyebarkan paham-paham sesat. Negara bisa saja menjatuhkan sanksi hingga taraf hukuman mati bagi siapa saja yang berusaha mempropagandakan paham-paham sesat seperti Liberalisme, Ahmadiyah, Bahaiyah, Inkar as-Sunnah, Rafidhah, dan kelompok sesat lainnya. []

Tidak ada komentar untuk "[IslamRahmatanLilAlamin] Beginilah Cara Khilafah Menjaga Akidah Umat"